Benarkah Pahala Jimak Bisa Dihadiyahkan Kepada Orang Yang Sudah Meninggal ???
Lbn-Nu Lampung. RUPAnya tidak hanya pahala surat Al Fatihah saja yang dapat dihadiyahkan pahalanya
pada orang yang sudah meninggal, namun Allah memberikan keluasan amal pada kita
untuk terus memacu ibadah sebagai bekal tabungan kelak di akhirat dan sekaligus
bisa kita hadiyahkan pada orang yang sudah lebih dulu mati.
Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa kita boleh bersedekah atas
nama orang yang telah meninggal dunia
حَدَّثَنَا
إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأُرَاهَا لَوْ
تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ تَصَدَّقْ عَنْهَا
Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata telah bercerita kepadaku Malik
dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha bahwa ada
seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
Sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan aku menduga
seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah
aku boleh bershadaqah atas namanya? Beliau menjawab: Ya bershodaqolah atasnya.
(HR Muslim )
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyampaikan bahwa sedekah
tidak selalu dalam bentuk harta tapi bisa berupa tahmid dan tahlil dan juga
jima' istri.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ
رضي الله عنه أنَّ ناساً قالوا : يَا رَسُولَ الله ، ذَهَبَ أهلُ الدُّثُور
بالأُجُورِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ،
وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أمْوَالِهِمْ ، قَالَ : أَوَلَيسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ
لَكُمْ مَا تَصَدَّقُونَ بِهِ : إنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقةً ، وَكُلِّ
تَكبيرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَحمِيدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً
، وَأمْرٌ بالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وفي بُضْعِ
أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قالوا : يَا رسولَ اللهِ ، أيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ
وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ : أرَأيتُمْ لَوْ وَضَعَهَا في حَرامٍ
أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا في الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu : Sesungguhnya sebagian dari para sahabat
berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah,
orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat
sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka
bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi
bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk
bershadaqah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid
adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan
adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah
seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah“. Mereka
bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami
memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang
haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang
halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim). (Sohak/Nasohah)
Post a Comment