header ads

Digitalisasi Karya Ulama Nusantara, PBNU Gandeng Perpusnas RI

Jakarta, NU Online
Banyaknya karya ulama Nusantara berupa manuskrip maupun kitab serta dokumen-dokuemn primer NU menjadi perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melakukan digitalisasi.
 
Untuk tujuan ini, PBNU menggandeng Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) dengan meneken kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) terkait digitalisasi dan program-program lain, Selasa (23/2/2016) di Aula lantai 8 Gedung PBNU Jakarta. MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Kepala Perpusnas RI, Hj Sri Sularsih.

Dalam sambutan sebelum melakukan penandatanganan MoU, Kang Said mengatakan, NU sebagai organisasi besar yang telah menginjak usia 90 tahun, banyak manuskrip karya ulama nusantara yang perlu dipublikasikan secara digital.

“Ulama nusantara tidak hanya mempunyai banyak karya, tetapi mereka juga masyhur dan dikenal di negara-negara Timur Tengah,” jelas Guru Besar Ilmu Tasawuf ini.

Bukan hanya, kitab-kitab berbahasa Arab, lanjut Kang Said, mereka juga menulisnya dengan berbagai tulisan dan bahasa seperti Arab Pegon dan Bahasa Jawa. “Kiai Pesantren banyak menulis kitab, tetapi karena keterbatasan akses, akhirnya karya-karya tersebut tidak diterbitkan.

“Padahal semuanya sangat bermanfaat seperti Kitab Tafsir karya KH Bisri Mustofa, ayahnya Gus Mus yang menulis tafsir hingga 30 jilid berbahasa Jawa dengan menggunakan tulisan tangan,” papar Kiai asal Kempek Cirebon ini.

Menurutnya, Perpustakaan PBNU di lantai dua Gedung PBNU Jl Kramat Raya juga banyak menyimpan menuskrip, dokumen-dokumen primer NU, dan karya ulama nusantara yang bisa didigitalisasikan sehingga bisa dipelajari dan diakses banyak kalangan. “Karya-karya tersebut sangat kontekstual dengan kondisi saat ini,” ujar Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan ini.

Dalam MoU yang juga dhadiri oleh para pimpinan Perpusnas RI dan PBNU ini, terdapat beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama di antaranya:

1. Pemanfaatan sumber daya informasi koleksi untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
2. Pengembangan perpustakaan digital berbasis koleksi keislaman.
3. Pengembangan minat baca.
4. Penyeleggaraan pertemuan ilmiah dan publikasi.
5. Penyerahan hasil terbitan.
6. Promosi setiap kegiatan melalui jaringan media yang dimiliki.
7. Preservasi bahan perpustakaan untuk kepentingan pembangunan perpustakaan digital.
8. Peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
9. Pemanfaatan fasilitas untuk kepentingan kegiatan.
10. Perluasan jejaring perpustakaan lingkup nasional dan internasional.

Hadir dalam MoU ini, Ketua RMI PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozien, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, beberapa Ketua PBNU dan Wakil Sekretaris Jenderal, serta Kepala Perpustakaan PBNU H Syatiri Ahmad. (Fathoni)   
Diberdayakan oleh Blogger.