Digitalisasi Karya Ulama Nusantara, PBNU Gandeng Perpusnas RI
Banyaknya
karya ulama Nusantara berupa manuskrip maupun kitab serta dokumen-dokuemn
primer NU menjadi perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk
melakukan digitalisasi.
Untuk tujuan
ini, PBNU menggandeng Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI)
dengan meneken kerja sama dan nota kesepahaman (MoU) terkait digitalisasi dan
program-program lain, Selasa (23/2/2016) di Aula lantai 8 Gedung PBNU Jakarta.
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Kepala
Perpusnas RI, Hj Sri Sularsih.
Dalam
sambutan sebelum melakukan penandatanganan MoU, Kang Said mengatakan, NU
sebagai organisasi besar yang telah menginjak usia 90 tahun, banyak manuskrip karya
ulama nusantara yang perlu dipublikasikan secara digital.
“Ulama
nusantara tidak hanya mempunyai banyak karya, tetapi mereka juga masyhur dan
dikenal di negara-negara Timur Tengah,” jelas Guru Besar Ilmu Tasawuf ini.
Bukan hanya,
kitab-kitab berbahasa Arab, lanjut Kang Said, mereka juga menulisnya dengan
berbagai tulisan dan bahasa seperti Arab Pegon dan Bahasa Jawa. “Kiai Pesantren
banyak menulis kitab, tetapi karena keterbatasan akses, akhirnya karya-karya
tersebut tidak diterbitkan.
“Padahal semuanya
sangat bermanfaat seperti Kitab Tafsir karya KH Bisri Mustofa, ayahnya Gus Mus
yang menulis tafsir hingga 30 jilid berbahasa Jawa dengan menggunakan tulisan
tangan,” papar Kiai asal Kempek Cirebon ini.
Menurutnya,
Perpustakaan PBNU di lantai dua Gedung PBNU Jl Kramat Raya juga banyak
menyimpan menuskrip, dokumen-dokumen primer NU, dan karya ulama nusantara yang
bisa didigitalisasikan sehingga bisa dipelajari dan diakses banyak kalangan.
“Karya-karya tersebut sangat kontekstual dengan kondisi saat ini,” ujar
Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan ini.
Dalam MoU
yang juga dhadiri oleh para pimpinan Perpusnas RI dan PBNU ini, terdapat
beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama di antaranya:
1.
Pemanfaatan sumber daya informasi koleksi untuk kepentingan pendidikan dan
penelitian.
2.
Pengembangan perpustakaan digital berbasis koleksi keislaman.
3.
Pengembangan minat baca.
4.
Penyeleggaraan pertemuan ilmiah dan publikasi.
5. Penyerahan
hasil terbitan.
6. Promosi
setiap kegiatan melalui jaringan media yang dimiliki.
7. Preservasi
bahan perpustakaan untuk kepentingan pembangunan perpustakaan digital.
8.
Peningkatan kompetensi SDM melalui pendidikan dan pelatihan.
9.
Pemanfaatan fasilitas untuk kepentingan kegiatan.
10. Perluasan
jejaring perpustakaan lingkup nasional dan internasional.
Hadir dalam
MoU ini, Ketua RMI PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozien, Bendahara Umum PBNU H Bina
Suhendra, beberapa Ketua PBNU dan Wakil Sekretaris Jenderal, serta Kepala
Perpustakaan PBNU H Syatiri Ahmad. (Fathoni)
Post a Comment