header ads

KH Bisri Syansuri, “Kyai Plus“ dari Jombang (1887-1980)

Seorang mukmin sejati pasti percaya bahwa ada yang mengatur perjalanan hidup manusia, yaitu Dzat Yang Maha Berkehendak. Walaupun dalam batas-batas tertentu Dzat Yang Maha Agung itu juga memberikan kewenangan kepada manusia untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.


Begitupun, Bisri Syansuri kecil tentu tidak akan pernah menyangka jika pada akhirnya akan menjadi “orang“ di Denanyar Jombang, bahkan sampai menjadi Rais Aam PBNU menggantikan kakak iparnya (KH Wahab Chasbullah) yang harus terlebih dahulu menghadap Allah SWT.

Perjalanannya menuju Jombang diawali ketika pada usia 15 tahun, Bisri Syansuri mulai keluar kandang untuk nyantri kepada Kyai Kholil di Bangkalan Madura. Di sinilah Bisri Syansuri secara serius mendalami ilmu Fiqh yang dikemudian hari menjadi trade mark-nya, dan sekaligus bertemu dengan KH Wahab Chasbullah, washilah yang membawanya ke Jombang, nyantri kepada Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari selama enam tahun , sebelum memperdalam ilmu di tanah suci Mekkah.

KH Bisri Syansuri muda memang tidak terlalu menonjolkan diri dalam lingkungan pergaulannya. Bisri Syansuri muda lebih suka menghabiskan waktu dengan rutinitas dan kebersamaan dengan teman-teman sebayanya.

Walaupun demikian, KH Bisri Syansuri tetap mampu “ tampil menjadi pelopor“ dalam jagat pendidikan pesantren. Setelah selama dua tahun membantu mertuanya sembari belajar, KH Bisri Syansuri menetapkan pilihan untuk hidup mandiri dan bertekad membangun pesantren di Denanyar Jombang.

KH Bisri Syansuri boleh disebut sebagai “kyai plus“. Dalam diri KH Bisri Syansuri paling tidak melekat tiga karakter sekaligus. Yaitu sebagai perintis kesetaraan gender dalam pendidikan di pesantren, seorang ahli dan pecinta fiqh dan sekaligus seorang politisi

Perintis Kesetaraan Gender

Rasanya tidak berlebihan kalau Kyai Bisri Syansuri disebut sebagai pejuang kesetaraan gender, khususnya di kalangan pesantren. Kyai Bisrilah orang pertama yang mendirikan kelas khusus untuk santri-santri wanita di pesantren yang didirikannya. Walalupun baru diikuti perempuan-perempuan di desanya.

Di zaman yang masih kental dengan nilai-nilai patrimonial waktu itu, apa yang dilakukan Kyai Bisri termasuk kategori “aneh“. Untung sang guru yang sangat dihormatinya, hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari tidak menentang terobosan yang dilakukannya. Kalau saja hadratussyaikh melarang, niscaya Kyai Bisri Syansuri tidak akan melanjutkan langkah fenomenal yang telah dibuatnya. Hal ini semata-mata karena takdzimnya yang begitu mendalam kepada sang guru yang selalu dipanggilnya “kyai“.


Ahli dan Pecinta Fiqh

Karakter sebagai pecinta Fiqh terbentuk ketika Kyai Bisri nyantri kepada KH Kholil Bangkalan, dan semakin menguat setelah nyantri di Tebuireng. Kyai Bsiri memang sengaja mendalami pokok-pokok pengambilan hukum agama dalam fiqh, terutama literatur fiqh lama.

Tidak mengherankan jika Kyai Bisri begitu kukuh dalam memegangi kaidah-kaidah hukum fiqh, dan begitu teguh dalam mengkontekstualisasikan fiqh kepada kenyataan-kenyataan hidup secara baik.

Walaupun begitu, Kyai Bisri tidak kaku dan kolot dalam berinteraksi dengan masyarakat. Hal itu setidaknya terlihat dari upayanya dalam merintis pesantren yang dibangunnya di Denanyar.

Politisi Tangguh

Persinggungannya dengan politik praktis diawali ketika bergabung dengan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mewakili Masyumi, menjadi anggota Dewan Konstituante dan puncaknya ketika dipercaya menjadi Ketua Majelis Syuro PPP ketika NU secara formal tergabung dalam partai berlambang ka’bah itu.

Salah satu prestasi yang paling mengesankan, ketika Kyai Bisri Syansuri berhasil mendesakkan disyahkannya UU perkawinan hasil rancangannya bersama-sama ulama NU. Padahal sebelumnya pemerintah sudah membuat rancangan undang-undang perkawinan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Kini, masyarakat merindukan kembali hadirnya seorang “kyai plus“ seperti KH Bisri Syansuri. Kapankah kerinduan itu terobati. Wallahu a’lam. (Amn)

Sumber "KH Bisri Syansuri, Pecinta Hukum Fiqh  sepanjang Hayat", KH Abdurahman Wahid, Majalah Amanah, 1989
Diberdayakan oleh Blogger.