Tela'ah Hadits “Kullu Bid’atin Dlolalah”
Mengumpulkan dan menulis ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf, memberi titik dan mengharokati Al-Qur’an, mengumpulkan dan menulis hadits, sholat trawih berjama’ah 20 rokaat, dua kali adzan dalam Shalat Jumat, membangun madrasah dan sekolahan, belajar ilmu nahwu, ilmu shorof dan lain-lain. Semua itu tidak pernah terjadi pada zaman Rasulullah saw. Apakah lantas hal-hal baru dalam urusan agama seperti itu, tergolong bid’ah dlolalah?.
Apakah belajar membaca Al-Qur’an dengan metode-metode yang tidak ada pada zaman Rasulullah saw, seperti metode Bagdadiyyah, Yambu’a atau Qiro’ati juga bid’ah dlolalah?.
Alangkah dangkal dan sempitnya ajaran islam, jika setiap hal baru dalam urusan agama divonis sebagai bid’ah dlolalah, bid’ah yang sesat. Padahal hadits “Kullu Bid’atin Dlolalah”. Lafadz Kullu Bid’atin sama dengan lafadz Kulla Safinatin dalam firman Allah swt, surat Al-Kahfi, ayat 79. وكان وراءهم ملك يأخذ كل سفينة غصبا. Dalam ayat tersebut Allah swt tidak menyebutkan kapal baik atau kapal jelek, karena sudah dzohir dan ma’lum kalau yang di ambil oleh raja pada saat itu adalah kapal-kapal yang masih bagus, sebab tak ada perlunya mengambil kapal-kapal yang sudah rusak dan hancur. Begitupun Rasulullah saw tidak membubuhkan sifat pada lafadz Bid’ah, hal ini juga karena sudah dzohir dan ma’lum bahwa yang dimaksud dengan hadits “Kullu Bid’atin Dlolalah” adalah Bid’ah Sayyi’ah atau hal-hal baru yang jelek yang keluar dari tuntunan syara’. Sebab Rasulullah saw menganjurkan agar kita kreatif dalam beramal sholeh sehingga ada nilai tambah dan ada asset pahala dari orang-orang yang mengikutinya, dalam sabda beliau,
مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ
فَعَلَ
بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا,
وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ
وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ فَعَلَ بِهَا مِنْ
غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا .صحيح مسلم, صحيح ابن حبان,
سنن بيهقى
“Barang siapa menciptakan tradisi baru yang
bagus, maka ia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang ikut
mengerjakannya, dengan tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka dan
barang siapa yang menciptakan tradisi baru yang jelek, maka ia akan mendapat
dosanya dan dosa orang yang ikut mengerjakannya, dengan tanpa mengurangi
sedikitpun dari dosa mereka.”
Hadits ini jelas merupakan anjuran untuk bisa
kreatif, maksudnya setiap orang islam dianjurkan oleh Rasulullah saw agar bisa
mengembangkan apa saja yang sudah disampaikan dan diajarkan oleh beliau, baik
melalui kalam ilahi atau sunnah beliau, tidak peduli dengan tata cara, model
prilaku, ketentuan, tindakan atau peraturan apapun, asal tidak keluar dari riel
dan koredor syar’i. Misalnya Rasulullah saw perintah agar umatnya bersedekah,
apakah sesat kalau mereka membuat nasi tumpeng terus disedekahkan?. Apakah
sesat kalau mereka membuat ingkung ayam terus disedekahkan?. Misalnya lagi,
Rasulullah saw memerintahkan umatnya agar menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an dan
bersilatur rahim. Apakah sesat kalau mereka membentuk jama’ah yasin dan tahlil,
jama’ah khotmil Qur’an, jama’ah istighotsah dan lain-lain, sebagai wadah untuk
mempererat tali silatur rahim, mempererat ukhuwwah islamiyyah, dan sebagai
lahan bagi mereka untuk menimbah ilmu, membaca Alqur’an dan bersedekah?. Tentu
jawaban dari semua itu adalah “TIDAK SESAT”.
Alangkah luas dan indahnya islam, tidak
mencekik umat, membebaskan kreatifitas tumbuh dan berkembang dalam riel dan ruh
islam. Mengapa?. Karena Sang pembawa agama Islam saw memahami bahwa umatnya
bukan hanya hidup sepuluh atau seratus tahun, tetapi ribuan tahun, beliau pun
tahu akan kemajuan zaman, modernisasi, globalisasi, dan akan semakin suburnya
kejahatan dan kema’siatan. Sehingga butuh tindakan, metode dan hal-hal baru
yang dapat menjaga ‘izzul islam wal muslimin.
Ironisnya masih saja ada orang-orang yang
berusaha membuat ruang gerak umat islam terbatasi dengan vonis bid’ah, vonis
khurofat, vonis kafir dan vonis-vonis lain yang memicu kepada perpecahan umat,
dengan tingkat keilmuan yang masih mengambang dan dalil-dalil yang asal-asalan.
“Kullu Bid’atin Dlolalah”. Hadits ini sering
dijadikan rujukan vonis bid’ah dlolalah terhadap hal-hal baru dalam urusan agama,
tanpa adanya seleksi dan pemilahan yang seimbang dan obyektif . Padahal sudah
ada contoh-contoh perbaruan yang datang dari khulafaur rasyidin, semisal Abu
Bakar dengan pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an, Umar bin Khottob dengan
terawih berjamaah 20 rokaat, Utsman bin Affan dengan dua kali adzan dalam
ibadah sholat jum’at. Apakah kebijakan dan tindakan mereka seperti itu termasuk
bid’atin dlolaalatin?. Sementara mereka termasuk dalam golongan “almubassyarina
biljannah”, orang-orang yang sudah ada jaminan masuk kedalam surga. Selain itu
Rasulullah saw juga pernah bersabda yang artinya kurang lebih
“Sahabat-sahabatku ibarat bintang, jikalau kamu mengikuti mereka maka kamu akan
mendapatkan petunjuk”. Mungkinkah Rasulullah saw menyuruh umatnya mengikuti orang-orang
yang tersesat?. Jelas tidak mungkin. Untuk itu butuh keahlian dalam memahami,
menafsiri dan mengistimbat hukum dari Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Yang jelas kita perlu hati-hati dengan kata
bid’ah yang ada dalam sabda Rasulullah saw “Kullu Bid’atin Dlolalah”, Sebab
hadits ini dikeluarkan tidak untuk membunuh kreatifitas dalam beramal sholeh,
bukan untuk menghakimi orang lain, bukan untuk merendahkan orang lain, bukan
untuk membenarkan diri sendiri, bukan untuk mempertahankan jama’ah, bukan untuk
membongkar makam dan menghancurkan peninggalan-peninggalan sejarah para salafus
sholih, juga sama sekali tidak untuk memecah belah ukhuwwah islamiyyah.
Post a Comment