Narkoba Musuh Bersama Dan Tanggung Jawab Bersama; Benarkah Narkoba Masuk Pesantren?
KH. Ahmad Ishomuddin, Rois Suriyah PBNU |
Miris rasanya
mendengar berita TV dan media cetak bahwa Komjen Budi Waseso (Kepala BNN)
berencana mengumpulkan kyai dari seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari
adanya penyalahgunaan narkoba di pesantren di Jawa Timur. Saya berharap, mudah
mudahan ucapan baik itu bukan untuk motif-motif politik yang tersembunyi.
Kepala BNN
tentu tidak asal terima berita dan tidak asal membuat statemen yang bisa
meresahkan umat Islam se-Indonesia, khususnya warga NU, kepada lembaga
pendidikan mana lagi umat Islam menyerahkan pendidikan putra putrinya jika
benteng moral pondok-pondok pesantren justru runtuh dan berhasil dimasuki oleh
sindikat narkoba?
Sungguh
menyedihkan jika pernyataan itu terbukti benar adanya, mengingat bahwa seluruh
santri dan para kyai adalah manusia yang paling menjauhi minuman keras (miras),
apalagi sampai menyalahgunakan narkoba, rasa-rasanya sebuah tuduhan dan rasa
kuatir berlebihan yang jauh panggang dari api. Pondok pesantren selama ini
adalah lembaga pendidikan agama Islam yang sudah terbukti dan berhasil mencetak
generasi bangsa yang religius, berakhlak mulia dan punya jiwa nasionalisme yang
tinggi.
Komjen Budi
Waseso selaku Kepala BNN harus bisa membuktikan siapa kyai, santri dan
tunjukkan pesantren mana di Jawa Timur yang menyalahgunakan narkoba. Berita
tersebut tidak perlu dibesar-besarkan sehingga seolah penyalahgunaan narkoba di
dunia pesantren sudah demikian massif. Sebab, pasti tidak masuk akal jika main
pukul rata bahwa semua pesantren "dicurigai" atau dikuatirkan akan
menjadi pusat peredaran narkoba yang oleh karenanya para kyai dari seluruh
Indonesia perlu dikumpulkan.
Justru seluruh
jajaran pemerintah, seperti Polri, Dirjen Bea Cukai dan lain-lain termasuk BNN
sebagai leading sector nasional harus lebih optimal dan serius bekerja untuk
mencegah dan memberantas maraknya produksi dan peredaran narkoba di seluruh
Indonesia. BNN bersama Polri seharusnya lebih fokus dan rutin menangani dengan
lebih tegas dan keras sindikat-sindikat atau mafia besar narkoba yang kini
sudah memasuki fase paling membahayakan seluruh anak bangsa. Penegakan hukum
harus lebih serius dan hukuman yang berefek jera wajib dijatuhkan kepada siapa
pun--tanpa pandang bulu dan tebang pilih--yang terbukti memproduksi,
mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba.
Pasti kita
semua sepakat bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
(narkoba) adalah musuh bersama dan karenanya menjadi tanggungjawab bersama.
Perlu komitmen bersama yang bersifat nasional untuk lebih serius bekerjasama
untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba.
Saya, sebagai
Rais Syuriah PBNU, masih yakin seyakin-yakinnya, bahwa para santri dan para
kyai di seluruh Indonesia terus bersatu menjadi benteng keutuhan NKRI yang
mampu melindungi diri sendiri keluarga dan masyarakatnya dari serangan bertubi
sindikat dan mafia narkoba. Saya percaya, Komjen Budi Waseso akan bekerjasama
dan akan terus berkoordinasi untuk memberantas narkoba berdasarkan skala
prioritas, memberantas tuntas yang kelas kakap hingga yang kelas teri tanpa
tebang pilih.
Kepala BNN
boleh mencemaskan isu masuknya sindikat narkoba ke dunia pesantren, tetapi
tidak boleh dengan kecemasan yang berlebihan.
Selamat
bertugas berat Bapak Komjen Budi Waseso, semua kyai tahu bahwa tugas al-nahi
'an al-munkar (mencegah kemungkaran) itu jauh lebih berat dan beresiko
dibandingkan sekedar al-amru bi al-ma'ruf (memerintahkan kebajikan).
Post a Comment