Photo, Patung dan Gambar Dalam Pandangan Islam
Kebanyakan
gambar dan patung pada zaman Nabi dan sesudahnya, adalah berupa orang atau
benda yang disucikan dan diagung-agungkan. Sebab pada umumnya gambar atau
lukisan dan patung itu adalah made in Nasrani dan Majusi. Oleh karena itu tidak
dapat terlepas dari pengaruh penyembahan terhadap gambar dan patung yang mereka
buat. Imam Muslim meriwayatkan,
bahwa Abu Dluha pernah berkata, “Saya dan Masruq berada di sebuah rumah yang di situ ada beberapa patung, lalu Masruq berkata kepadaku, Apakah ini patung Kaisar? Saya jawab, Tidak, Ini adalah patung Maryam. Masruq bertanya demikian, karena menurut anggapannya, bahwa lukisan itu buatan Majusi dimana mereka biasa melukis raja-raja mereka di bejana-bejana. Tetapi akhirnya ketahuan, bahwa patung tersebut adalah buatan orang Nasrani, kemudian Masruq berkata, Saya pernah mendengar Ibnu Mas'ud menceritakan apa yang ia dengar dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat ialah orang-orang yang menggambar." (Riwayat Muslim).
bahwa Abu Dluha pernah berkata, “Saya dan Masruq berada di sebuah rumah yang di situ ada beberapa patung, lalu Masruq berkata kepadaku, Apakah ini patung Kaisar? Saya jawab, Tidak, Ini adalah patung Maryam. Masruq bertanya demikian, karena menurut anggapannya, bahwa lukisan itu buatan Majusi dimana mereka biasa melukis raja-raja mereka di bejana-bejana. Tetapi akhirnya ketahuan, bahwa patung tersebut adalah buatan orang Nasrani, kemudian Masruq berkata, Saya pernah mendengar Ibnu Mas'ud menceritakan apa yang ia dengar dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya orang yang paling berat siksaannya nanti di hari kiamat ialah orang-orang yang menggambar." (Riwayat Muslim).
Imam Thabari
berkata, Yang dimaksud dalam hadis ini, yaitu orang-orang yang menggambar
sesuatu yang disembah selain Allah, sedangkan dia mengetahui dan sengaja. Orang
yang berbuat demikian adalah kufur. Tetapi kalau tidak ada maksud seperti di
atas, maka dia tergolong orang yang berdosa sebab menggambar saja. Hal ini hampir
sama dengan persoalan orang yang melukis atau membuat patung makhluq-makhluq
yang bernyawa dengan tujuan menandingi ciptaan Allah. Terhadap orang seperti
inilah berlaku hadis Nabi saw "Sesungguhnya orang yang paling berat
siksaannya ialah orang-orang yang menandingi ciptaan Allah." (Riwayat
Muslim). "Siapakah orang yang lebih berbuat dzalim selain orang yang
bekerja membuat seperti buatanku?. Oleh karena itu cobalah mereka membuat biji
atau dzarrah." (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Dalam kitab Fathul
Bari dalam bab “Man Showwaro Shurotan” di sebutkan banyak perbedaan
pandangan mengenai gambar makhluq yang bernyawa ini. Ibnul Arabi menyimpulkan
perbedaan pendapat para ulama tentang ini. Yaitu, kalau gambarnya tiga dimensi
maka menurut ijma’ul ulama hukumnya haram, kalau hanya dua dimensi maka ada
empat qoul,
- boleh secara mutlaq, dengan memperhatikan dzohirnya hadits “illaa roqman fii tsaubin”.
- Haram secara mutlaq sehingga lukisan dua dimensi.
- Jika gambar utuh bentuknya, hukumnya haram, jika di potong kepalanya, maka hukumya boleh.
- Kalau gambarnya tidak di agungkan maka boleh, jika di agungkan maka haram.
Sekarang bagaimana
dengan gambar-gambar yang dihasilkan kamera atau video recorder? Hukumnya tidak
sama dengan hukum gambar lukisan tangan, Sebab gambar yang dihasilkan dari foto
dan video recorder itu tidak ada unsur penciptaan dan menggambar makhluq yang
bernyawa di dalamnya, namun hanyalah menangkap dan memindahkan obyek atau
bayangan suatu benda lalu menempatkannya di tempat lain, sebagaimana gambar
pada cermin, tidak ada yang mengatakan bahwa gambar yang terdapat didalam
cermin tersebut haram hukumnya. Sebab, tidak ada unsur penciptaan.
Bagaimana jika
photo-photo itu di gantung didinding, haramkah? Sebagaimana telah disinggung di
atas, bahwa photo berbeda hukumnya dengan lukisan. Menurut Syaikh Nawawi
Banten, bahwa menggantung photo para ulama, auliya dan orang-orang sholih
didinding adalah bid’ah mandubah. Perlu digaris bawahi, bahwa dalam hal ini
para pelaku tidak mengkultuskan atau memuja apalagi menyembah. Mereka hanya
mengagumi dan simpati terhadap orang-orang sholih, selebihnya tidak.
Disebutkan dalam
hadits, "Sungguh syaitan itu menyingkir bila melihat bayangan umar".
Dalam hadits lain disebutkan, “Maukah kalian kuberitahu orang-orang mulia
diantara kalian? Mereka adalah orang-orang yang ketika dilihat wajahnya maka
membuat ingat kepada allah (Adabul Mufrad. Imam Bukhari), Hadits-hadits
diatas, menunjukkan bahwa bayangan dan diri orang-orang shalih mempunyai
kekhususan dan kewibawaan tersendiri.
Berbeda dengan
photo wanita yg tidak menutup auratnya yang dipampang atau digantung didinding
atau di taruh dimeja diruang tamu. Mungkin photo ini juga mempunyai pengaruh,
tetapi pembaca tentunya lebih tahu bagaimana pengaruh gambar tersebut. Berbeda
lagi dengan kebiasaan orang-orang hindu di India, mereka memasang photo
didinding, di kalungi bunga, dikasih lilin dan di puja-puja, tentu inilah yang
dimaksud hadits tentang haromnya menggantung gambar makhluq bernyawa didinding,
yaitu menggantungnya dengan maksud dipuja dan disembah. Wallohu a’lam bis
Showab.
Post a Comment