Soal Bahtsul Masa'il MUSKERWIL Lampung 2016 di Lampung Timur
MUSKERWIL PROPINSI LAMPUNG
DI ISLAMIC CENTRE SUKADANA LAMPUNG TIMUR
29 – 30 OKTOBER 2016
Mina
adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer dari
kota Mekkah, Arab Saudi, dan masih dalam kawasan tanah haram. Pada saat ini
bukit yang mengapit Mina telah diratakan, sehingga kawasan itu menjadi luas. Beberapa tahun terakhir ini, penempatan perkemahan di area kawasan perluasan tersebut oleh para jamaah haji dari Indonesia dan dari Turki
digunakan untuk mabit di Mina. Padahal area
kawasan perluasan tersebut termasuk kawasan Muzdalifah.
Pertanyaan ; sahkah mabit di dalam
kawasan perluasan
tersebut?
2. WAKTU DAN CARA MELONTAR JUMROH
Pada
saat puncak pelaksanaan haji, tanggal 9 – 13 Dzulhijjah, jama'ah haji dari
seluruh penjuru dunia berkumpul pada satu waktu dan satu tempat yang sama
(Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Jumlahnya berkisar 3 – 4 juta orang. Hal ini
dapat membawa konsekuensi tersendiri, yakni berupa kesehatan dan keselamatan
diri para jama’ah. Terkait padatnya jamaah haji tersebut, pada saat melontar
Jumrah baik pada tanggal 10 atau pada 3 (tiga) hari tasyriq terdapat beberapa kelompok
jamaah haji dari Indonesia yang melaksanakan lontar jumrah tersebut lebih awal,
yaitu sebelum terbit fajar.
Pertanyaanya
;
a.
Bagaimanakah
hukum melontar jumrah Tsalatsah (jumroh tiga hari tasyriq) sebelum terbit fajar?
b.
Bolehkah
melontar jumroh tanggal 11 di lontar pada tanggal 12 bagi jama’ah haji yang
nafar awal. Dan melontar jumroh tanggal 11 dan 12 di lontar pada tanggal 13
bagi yang nafar tsani? Jika diperbolehkan bagaimana cara melontarnya?
3.
MEMBADALKAN
RUKUN DAN WAJIB HAJI
Sebagaimana
telah diketahui bahwa jama’ah haji Indonesia ada yang lansia dan tidak jarang
yang jatuh sakit ketika sampai di makkah, sehingga ada beberapa rukun atau
wajib haji yang tidak mampu dikerjakan
Pertanyaan
; Bolehkah membadalkan sebagian dari rukun atau wajib haji?
4.
SHOLAT
JAMA’ DAN QOSHOR KETIKA WUQUF
Alhajju
arofah, oleh karenanya pada tangga l 9 Dzulhijah setelah masuk waktu Dzuhur, para
jama’ah haji telah berwudlu, mengikuti khutbah wukuf, shalat Dzuhur dan Ashar
dengan jama' taqdim dan qashar. Kemudian Dzikir wukuf, tadarus Al Quran,
mukhasabah samai lepas Maghrib. Shalat Maghrib dulu baru meninggalkan Arafah
menuju Muzdalifah.
Pertanyaanya
; Bagaimana hokum sholat jama’ dan qoshor ketika wuquf di Arofah?
Post a Comment