Hukum Selfie dan Update Status Di Facebook
https://www.rt.com
Deskripsi
Masalah
Sebut saja
Munaroh (bukan nama sebenranya), santriwati ayu yang juga sekaligus aktivis di
dunia Facebook dengan akun “ Munaroh_chyankOchid “, dengan jumlah pertemanan
hampir 2500 teman. Belakangan ini (pas liburan maulud), dia sering upload foto
selfie di FB. Katanya sih biar nggak kelihatan ketinggalan jaman (kudet, kurang
update).
Dan dari
sekian banyak fotonya, banyak teman pria yang ngelike dan komen memuji
kecantikannya, semisal komen “ MasyaAllah ayune anake sapa ci” dari akun
joKo_ingindicint4. Tak jarang Mbak Munaroh juga update status yang pada intinya
mengumbar perasaan galaunya.
Pertanyaan :
Sebenarnya
apa hukum upload foto dan update status di mana terkadang mengumbar perasaannya
di FB seperti contoh kasus di atas ?
Jawaban : Hukum
mengupload foto di jejaring social:
· Apabila
ada keyakinan atau dugaan akan menimbulkan fitnah atau terjadinya kemaksiatan
maka haram.
· Apabila hanya sebatas keraguan maka makruh.
· Apabila yakin atau ada dugaan kuat tidak akan menimbulkan fitnah atau
terjadinya maksiat maka boleh.
NB: Yang
dimaksud fitnah adalah ketertarikan hati atau dorongan untuk melakukan zina
atau muqoddimahnya. Dan mengundang orang lain untuk berkomentar yang negative
menurut syara’ seperti berkomentar yang tidak senonoh.
Sedangkan hukum
update status ditentukan oleh isi dari status tersebut, bisa haram apabila
mengandung keharaman seperti ghibah (menggunjing), namimah (adu domba),
kebohongan, provokasi atau status tersebut ditujukan untuk kepada perorangan
yang lawan jenis, meskipun isinya tidak haram. Bisa sunnah apabila status
mengandung unsur kebaikan seperti nasihat, tahadduts binni’mah dll.
REFERENSI:
·
Bughyatul Mustarsyidin, juz 1, hal 260
·
Fathul Wahhab, juz 2, hal 176
·
Az-zawajir, juz 2, hal 329
·
Tausyikh, hal 197.
·
Dll.
HASIL
KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL FMPP SE-JAWA MADURA XXVIII Di PP. Lirboyo Kota Kediri
Jatim. 15-16 April 2015 M / 25-26 Jumadil Akhir 1436 H. KOMISI C. Pertanyaan
no. 7 dari PP. AL-FALAH – PLOSO
Post a Comment