Mantanku Adalah Suamiku Di Surga
Seorang perempuan
yang pernah menikah dua atau tiga-kali,
dan ia masuk surga, mantan-mantan suaminya juga masuk
surga, siapa di antara mereka yang akan menjadi suaminya kelak di surga? Pertanyaan ini sering sampai kepada saya. Oleh karena itu
pada tulisan kali ini saya ingin membahas tentang hal ini.
Di dalam
kitab al-Mu’jamul
Kabir karya Imam Thabrani. )Hadits 870(. Beliau menceritakan
sebuah hadits yang
panjang dari Ummi Salamah rodliyallohu ‘anha tentang sifatu ahlil jannah. Ummi Salamah rodliyallohu
‘anha pernah bertanya kepada
Rasulullah shollallohu alaihi wasallam tentang perempuan yang menikah lebih
dari satu kali kemudian meninggal dunia dan ia masuk surga, mantan-mantan
suaminyapun masuk surga, siapa yang menjadi suaminya di surga?
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ
اَلْمَرْأَةُ تَتَزَوَّجُ الزَّوْجَيْنِ وَالثَّلَاثَةَ وَالْأَرْبَعَةَ فِي
الدُّنْيَا ثُمَّ تَمُوتُ فَتَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَيَدْخُلُونَ مَعَهَا مَنْ يَكُونُ
زَوْجُهَا مِنْهُمْ؟ قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّهَا
تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقاً
Artinya, ‘Saya
(Ummi Salamah rodliyallohu ‘anha) bertanya kepada Rasulullah saw. Wahai
Rasulullah, seorang perempuan semasa hidupnya menikah dua kali, tiga kali, atau
empat kali kemudian ia meninggal dunia dan masuk surga, sedang mantan-mantan
suaminya juga masuk surga bersamanya, siapakah di antara mereka yang menjadi
suaminya di surga? Rasulullah saw pun menjawab; ‘Sungguh ia diberi
pilihan, kemudian ia akan memilih di antara mereka yang paling baik budi
pekertinya”.
Sementara di dalam kitab Jamiul Ahadits karya Jalaluddin as-Suyuthi.
(hadits 9885). Ada sebuah hadits riwayat ath-Thabrani dari Abi Darda’, Rasululla
shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٌ تُوُفِّىَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِىَ
لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
Artinya, Siapapun perempuan yang di tinggal mati
suaminya kemudian ia menikah lagi maka (kelak di surga) ia menjadi istri
suaminya yang terakhir (HR. ath-Thabrani).
Hadits dari Abi Darda’ di atas, menjelaskan bahwa
seorang perempuan yang pernah menikah dua atau tiga-kali,
dan ia masuk surga, mantan-mantan suaminya juga masuk
surga, maka ia akan menjadi istri suaminya yang terakhir.
Itulah sebabnya mengapa timbul larangan menikahi Istri-istri Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam.
Dua hadits di atas terkesan beda, tetapi bisa di
jami’-kan sebagaimana di sebutkan di dalam kitab faidlul qodir, yaitu, seorang
perempuan yang pernah
menikah dua atau tiga-kali,
dan ia masuk
surga, mantan-mantan suaminya juga masuk surga, maka jika
mantan-mantannya sama semua berakhlaq baik, ia akan menjadi istri suaminya yang
terakhir. Kalau tidak maka ia akan
memilih di antara mereka yang paling baik budi pekertinya.
Post a Comment