Yuk... Saling Menyapa dan Menebar Salam !
Berucap salam
adalah salah satu diantara sekian banyak ajaran Islam dalam pergaulan. Dalam ranah fiqh Islam,
khususnya fiqh Syafi’iyyah, pembahasan seputar salam seringkali diselipkan
dalam awal bab jihad, saat penyebutan bentuk-bentuk amaliah yang berdimensi
fardlu kifayah (kewajiban kolektif).
Sebelum Islam
datang, orang Arab jahiliyah telah memiliki tradisi saling menyapa saat
bertemu. Islam datang dengan mengukuhkan tradisi luhur itu memberikan muatan
doa di dalamnya.
Berucap salam menjadi penyebab kecintaan dan kerukunan diantara sesama saudara
muslim. Kecintaan dan kerukunan merupakan penyebab kesempurnaan iman dan
keluhuran panji Islam. Sebaliknya, saling mendiamkan atau tak saling berucap
salam merupakan awal dari putusnya hubungan baik, serta perpecahan diantara
kaum muslimin, yang pada akhirnya menjadi penyebab lemah dan ringkihnya agama
Islam.
Imam Nawawi
dalam Kitab Sarhul muslim, juz: 2 halaman 36 menjelaskan:”Salam menjadi salah
satu penyebab timbulnya kasih sayang, dan menyebar salam menyebabkan perdamian
diantara orang muslim, dan syiarnya agama islam”. Diriwayatkan
dari Abu Hurairah ra, bahwa
Rasulullah SWT
bersabda:
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا
وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إذَا
فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ )رَوَاهُ مُسْلِمٌ([1]
Artinya ; Kalian tidak akan masuk sorga hingga kalian beriman, dan
tidaklah kalian beriman (dengan sempurna) hingga kalian saling mencinta. Maukah
kalian aku tunjukkan pada sesuatu yang jika kalian melakukannya, maka kalian
akan saling mencinta Tebarkan salam diantara kalian. (HR. Muslim)
Imam
al-Bukhari dalam Shahih-nya mengungkapkan: dari Ammar bin Yasir ra, Rasulallah SAW bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ
الْإِيمَانَ: الْإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ, وَبَذْلُ السَّلَامِ لِلْعَالمِ,
وَالْإِنْفَاقُ مِنْ الْإِقْتَارِ.[2]
Artinya ; Tiga hal, barangsiapa menghimpun ketiganya, maka dia telah
menghimpun keimanan, yakni berbuat adil dari diri sendiri, menyampaikan salam
pada alam (semua
manusia), dan ber-infaq di saat membutuhkan.
Imam An-Nawawi dalam Kitab Sarhul Muslim juz 2 halaman
36, memberikan penafsiran pada kalimat as-salam dalam hadist tersebut di atas
sebagai berikut: “Bahwa menyampaikan salam pada alam, mengucapkan salam pada
semua manusia baik kenal maupun tidak, dan menebar salam, maksudnya adalah sama
(mengandung sebuah tujuan yang sama),
yaitu untuk menghilangkan kerenggangan, ketegangan dan dendam, juga bisa
menghindarkan diri dari prilaku jahat orang-orang yang suka berbuat jahat. [3].
Post a Comment