Nyekar Yuk...!
Sebentar lagi datang bulan puasa. Biasanya umat islam khususnya kaum
nahdliyyin mempunyai kebiasan dalam menyambut bulan puasa, di antaranya yaitu
nyekar atau tabur bunga dan menyiram air bunga ke pusara. Sepertinya tidak
lengkap jika datang bulan Romadlon, mereka belum nyekar sebagai manifestasi
dari birrul walidain.
Hal ini adalah kebiasaan yang sudah merata di seluruh masyarakat, tidak hanya
terjadi di Indonesia saja, dinegara-negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei,
bahkan hingga Mesir. Bid’ahkah,,, seperti anggapan orang-orang wahabi, yang sukanya membenarkan pendapat ulama-ulama yang mendukung propaganda mereka,
dan memandang sebelah mata pendapat-pendapat ulama yang berseberangan dengan
pendapat mereka?.
Pertama sekali yang perlu dibahas adalah Hadits Nabi SAW berikut ini ;
حَدثَناَ يَحْيَ :
حَدَثَناَ أَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ الأعمش عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طاووس عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ
النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذباَنِ فَقاَلَ: إِنَّهُمَا لَـيُعَذِّباَنِ وَماَ يُعَذِّباَنِ
فِيْ كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا
فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِِ وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِيْ باِلنَّمِيْمَةِ . ثُمَّ أَخذ
جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشْقِهَا
بِنَصْفَيْنِ، ثُمَّ غُرِزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ، فَقَالُوْا: ياَ رَسُوْلَ اللهِ لِمَ
صَنَعْتَ هٰذَا ؟ فقاَلَ: ( لَعَلَّهُ أَنْ
يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْـبِسَا) (صحيح البخارى رقم 1361)
Dari Ibnu Umar ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di
Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di
dalam kuburnya. Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua orang (yang ada dalam kubur
ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika
kencing sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba”. Kemudian
Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya
menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para
sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?. Rasulullah
menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua
pelepah kurma ini belum kering. (Sahih al-Bukhari, [1361]).
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan pelepah
kurma di kuburan. Persoalan, apakah karena barokah sentuhan tangan
Rasulullah sehingga pelepah kurma itu bisa meringankan adzab (seperti kata
al-Khotthoobi dan at-Thurthusi dalam Sirojul Muluk), atau karena tasbih dari
pelepah kurma itu sendiri, sebagaiman pendapat Ibnu Hajar, Ziyad dan
ulama-ulama lainnya. Intinya yang terjadi adalah bahwa Rasulullah SAW meletakkan
pelepah kurma di kuburan. Perbuatan meletakkan pelepah kurma inilah
yang dijadikan hujjah orang-orang nahdliyyin tentang kesunnahan nyekar.
Syaikh Zainuddin al-Malibari dengan tegas menyebutkan di dalam kitabnya Fathul
Muin pada fasal fis sholati alal mayyiti, “Disunnahkan
meletakkan pelepah kurma yang masih hijau di atas kuburan, karena itba’ Nabi
Muhammad Saw. dan dapat meringankan beban si mayat karena barokah bacaan tasbihnya.
Sama halnya seperti adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat, yaitu menabur
bunga yang harum dan basah atau yang masih segar (juga sunnah hukumnya)”.
Apa yang dikatakan oleh Syaikh Zainuddin tersebut sama persis seperti
apa yang dikatakan oleh Syaikh Nawawi al-Bantani dalam Nihayah
al-Zain, hal. 163. Syaikh Nawawi Banten juga menyebutkan dalam Nihayatuz Zain
pada halaman 154, bahwa malaikat sangat senang dengan aroma wangi,
وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154)
Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan
ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan
juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena
malaikat senang pada aroma yang harum. (Nihayah al-Zain, hal. 154).
Post a Comment