Undangan dan Soal Bahtsul Masa’il Di Kabupaten Tulangbawang lampung
- Pengurus PWNU Propinsi Lampung
- Pengurus PC NU Se-Propinsi Lampung
- Pengasuh Pondok Pesantren se-Lampung
- Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Tulang Bawang dan sekitarnya
Di Tempat
Segala puji
bagi Allah SWT atas semua limpahan rahmat-Nya. Shalawat dan salam
semoga terlimpah pada Rasulullah Muhammmad SAW.
Selanjutnya sehubungan dengan acara rutin Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Propinsi Lampung, Selain
itu juga akan di adakan dialog dengan tema “Aqidah dan Amalan Ahlussunnah wal
Jama’ah. Untuk itu kami memohon kesediaan Bapak untuk
menghadiri dan mengirim 2 orang untuk menjadi peserta pada
acara tersebut yang insya Allah dilaksanakan pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 20 Maret 2016
Waktu :
11:00 - Selesai
Tempat :
di Pondok Pesantren Dar Al-Ishlah Unit 2, Banjar Agung, Tulang
Bawang
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, harapan dan do’a kami
mudah-mudahan Bapak diberi kesehatan dan kesempatan oleh Allah SWT untuk bisa
menghadiri acara tersebut. Amin.
Soal Bahtsul Masa’il
Di Kabupaten Tulangbawang lampung
1.
HAJI/ UMROH BIAYA APBN/ APBD/ BANSOS
Deskripsi Masalah.
Sudah menjadi tradisi di sebagian
daerah di Indonesia, seorang gubernur atau bupati mempunyai program khusus
untuk orang-orang tertentu, semisal meng-HAJI-kan atau meng-UMROH-kan para
ustadz atau kiyai yang mendukung kemenangannya.
kalau biaya haji atau umroh tersebut bukan dari kantung gubernur atau bupati
itu sendiri, melainkan dari APBN/ APBD/ BANSOS yang kegunaan semestinya haruslah merata
keseluruh lapisan masyarakat.
Pertanyaan :
- Bagaimana hukum menerima bantuan berupa HAJI/UMROH dengan biaya dari APBN/ APBD/ BANSOS tersebut?
- Bagaimana hukum haji/Umrohnya orang yang menerima bantuan tersebut?
2.
JUAL BELI APLIKASI
Deskripsi Masalah
Microsoft windows adalah sebuah
perangkat lunak yang ada di dalam sebuah laptop atau computer. untuk
kecanggihannya tidak bisa dipungkiri karena dengan system tersebut sebuah
laptop bisa digunakan, selain itu banyak aplikasi yang bisa dibeli secara online
yang tidak mungkin untuk bisa di sebutkan satu-persatu, bahkan ada beberapa
orang yang kaya raya sebab mahir dipenjualan aplikasi online ataupun offline
tsb, salah satunya adalah Nabil Zain yang sukses menjual aplikasi-aplikasi
laptop atau kumputer lewat flash disk dengan cara di copy ke dalam flash disk
pembelinya.
Catatan: Aplikasi tersebut ada yang original dan ada yang
bajakan
Pertanyaan
:
a) Syahkah penjualan aplikasi tersebut
mengingat mabi’nya adalah manfa’at ? Kalau aplikasinya original bagaimana
dan jika aplikasinya bajakan bagaimana ?
b)
Bolehkah menggunakan aplikasi-aplikasi
bajakan dalam laptop ?
3.
AL-BANJARI
MASA KINI
Deskripsi
masalah
Akhir-akhir ini al-banjari mulai naik daun disebabkan
mereka (tim banjari) telah menggunakan alat kontemporer.
misalnya: kaltim dan lagu-lagunya sangat indah, tetapi dari
lagu-lagu yang mereka tampilkan masih sedikit mengganjal di
lubuk hati, sebab bernuansa ke barat-baratan seperti lagu piala dunia, serta
peserta lain ada yang bernuansa india barat dicampur lagu-lagu band
yang digunakan untuk sholawat diba’, ada lagi
burdah sekaligus lagu-lagu al-banjari lainnya bernuansa
berbeda-beda, bahkan di antara personelnya ada yang campuran antara laki-laki dan perempuan (vocal; perempun,
pemukul terbang; laki-laki).
Pertanyaan:
a) Bagaimana hukum melantunkan sholawat al-banjari,
sholawat diba’, atau burdah dengan lagu-lagu india,
band, dan sebagainya ?
b) Dan bagaimana pula hukumnya bila dalam al-banjari tadi
terdapat اختلاط antara laki dan perempuan?
4.
GAMBAR
ULAMA’ TEMPO DULU
Deskripsi
Masalah
Semakin akhir zaman, semakin lengkap. Para pecinta
foto-foto serta lukisan para ulama tempo dulu banyak dan mudah diakses lewat
internet bahkan sering dijual pada beberapa toko atau padagang asongan. Tak
luput pula foto-foto sahabat yang empat, juga banyak ditemukan. Banyak para
pedagang memanfatkan dengan ikut serta memperjualbelikan untuk menunjang
ekonomi mereka. Entah darimana foto-foto dan lukisan itu berasal, apakah
mungkin dari mimpi, memperagakan dari kitab atau asal asalan.
Pertanyaan
:
a) Bagaimanakah hukum memperjualbelikan foto foto dan lukisan
di atas ?
b)
Bagaimana pula hukum menyimpan dan memajangnya di dinding
rumah ?
5.
TANGGUNG
JAWAB ORANG TUA
Deskripsi
Masalah
Orang tua pasti senang dan bersyukur ketika buah hatinya
menjadi anak yang shaleh dan shalehah, sebab untuk mencetak generasi yang
berpegang teguh pada ajaran agama
bukanlah hal yang mudah, apalagi di era modern seperti saat
ini. Terutama ketika orang tua dilanda krisis materi dan tersibukkan dengan
urusan duniawi, sehingga perhatian orang tua atas pendidikan anaknya kurang
adanya perhatian. Sebagaimana maklum diketahui dalam literatur salaf bahwa
orang tua berkewajiban mengajari dan memerintahkan anaknya untuk menjalani
ibadah-ibadah fardlu beserta syarat rukunnya seperti shalat, puasa, dll. ketika
si buah hati sudah berumur 7 tahun. Lebih dari itu, wajib juga mengajarkan
amaliyyah syari’at yang tampak jelas (syarai’ al-zhahirah) seperti ajaran
bersiwak.
Suatu masalah terbersit dalam benak Pak Budi Mubarak. Suatu
malam di saat beliau menelaah kitab Sullam At-taufiq, beliau merasa ada suatu
kewajiban yang belum ia jalankan tepatnya kewajiban seperti di atas
(memerintahkan anaknya shalat). Namun ia merasa bingung ketika akan
memerintahkan anaknya untuk melaksanakan sholat, sementara anaknya belum
di-khitan. Padahal anak yang belum di-khitan masih membawa najis di dalam
kunclup-nya (Jawa). Sementara itu khitan belum diwajibkan jika belum berusia
baligh. Pak Budi bimbang, kalau tetap diperintah, apa ya tidak sama seperti
memerintahkan orang shalat dengan membawa najis ?. Kalau tidak diperintahkan,
padahal sangat jelas itu adalah kewajiban orang tua terhadap anaknya. Sempat
terpikir di benak hati Pak Budi, apakah Ia wajib menyunat anaknya terlebih
dahulu sebelum diperintahkan shalat.
Pertanyaan
:
a) Apa yang harus dilakukan Pak Budi sebagaimana dalam
deskripsi di atas ? Apakah tetap wajib memerintahkan anaknya untuk shalat
meskipun belum di-khitan, atau wajib di-khitan terlebih dahulu ?
b)
Sejauh mana batasan syarai’ al-zhahirah yang wajib
diajarkan orang tua terhadap anaknya ?
6.
SANTRI PUTRI KELUAR PESANTREN
Diskripsi
masalah
Menuntut ilmu
adalah sebuah kewajiban bagi setiap manusia,
tak terkecuali Neng Maya. Ia seorang gadis yang merupakan purri Kh. Ahmad yang
terkenal dengan kealirnannya di daerah
Bandung Jawa Barat. Sedangkan Neng Maya sendiri dikenal sebagai wanita yang
cantik, pintar, cerdas, sopan dan taat. Karena sifat taat, Neng Maya memenuhi perintah kedua orang tua untuk menuntut ilmu di
salah satu pesantren di bawah asuhan KH. Shofyan yang notabene adalah sahabat ayahnya sendiri. Hal ini disebabkan karena beliau menginginkan agar putri tercintanya dapat menyelesaikan pendidikan di pesantren
yang lebih berkwalitas. Di pesantren ini
Neng Maya memiliki nilai akademis yang sangat memuaskan, sehingga Neng Maya sering
mendapat mandat untuk mengikuti perlombaan atau bahtsul masail di Iuar daerah
yang didampingi pengurus atau teman sendiri. Perlu diketahui juga bahwa
madrasah dan toko di pesantren Neng Maya ini berada di Iuar area pesantren,
sehingga ketika santri putri akan mengaji atau belanja, mereka harus keluar
dari Iingkungan pesantren tersebut.
Pertanyaan :
a. Seperti realita dibanyak pesantren,
siapakah yang bertanggung jawab untuk mendidik dan mengawasi santri baik di
dalam maupun di Iuar pesantren?
b. Bagaimana hukum seorang santri putri
mengikuti event seperti bahtsul masail atau
perlombaan di luar daerah, baik bersama pengurus atau teman sesama santri?
c. Apakah yang
menjadi batas area pesantren sehingga santri putri tidak diperbolehkan keluar dari
batas tersebut?
Bandar Lampung, 17 Februari 2016
Ketua Sekretaris
Ust. Munawir Ust. Mahfudz
Post a Comment